Daftar UMP 2022 di 34 Provinsi, Tertinggi di DKI Jakarta

Rata-rata kenaikan UMP sebesar 1,09 persen

Jakarta, IDN Times - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 diwarnai kontroversi. Pasalnya, DKI Jakarta merevisi UMP 2022 usai tenggat waktu paling lama hingga 21 November 2021.

Selain itu, DKI Jakarta juga menjadi satu-satunya provinsi yang mengalami kenaikan UMP yang cukup signifikan, yaitu 5,1 persen. Kenaikan ini menyalip rata-rata kenaikan UMP sebesar 1,09 persen yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Daftar UMP Yogyakarta 2022, Dulu Terendah se-Indonesia

1. Revisi mendadak UMP Jakarta 2022

Daftar UMP 2022 di 34 Provinsi, Tertinggi di DKI JakartaGedung-gedung bertingkat di kawasan Jakarta Pusat. (IDN Times/Herka Yanis)

Pada 19 November 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta 1517/2021 tentang UMP Jakarta 2022. Melalui surat tersebut, diumumkan bahwa akan ada kenaikan upah sebesar 0,85 persen atau Rp35 ribu.

Namun kemudian, pada 16 Desember 2022 Anies merevisinya dengan Kepgub DKI Jakarta 1395/2021 tentang UMP Jakarta 2022, yang menetapkan bahwa besaran UMP 2022 DKI Jakarta adalah Rp4.641.854 dengan kenaikan sebesar Rp 225 ribu atau 5,1 persen dibandingkan tahun 2021.

2. Rata-rata kenaikan UMP di Indonesia

Daftar UMP 2022 di 34 Provinsi, Tertinggi di DKI Jakartailustrasi kota Ambon (canva.com)

Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyampaikan bahwa rata-rata kenaikan UMP adalah sebesar 1,09 persen. Nilai tersebut hanya sebagai acuan rata-rata dari seluruh provinsi di Indonesia. Dengan demikian, bisa jadi ada yang lebih besar maupun yang lebih kecil.

Dari 34 provinsi, sebagian besar provinsi menaikkan UMP dengan nilai kecil. DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi dengan UMP di atas 5 persen. Ada pula provinsi yang tidak menaikkan besaran UMP.

Baca Juga: Daftar Provinsi dengan Upah Buruh Terendah 2022

3. Daftar UMP 2022 di 34 Provinsi

Daftar UMP 2022 di 34 Provinsi, Tertinggi di DKI Jakartailustrasi Candi Borobudur (unsplash.com/@steffen_b)

Berikut daftar rincian UMP 2002 di seluruh provinsi di Indonesia:

  • Sumatera

1. Aceh menjadi Rp3.166.460 dari Rp3.165.031

2. Sumatera Utara menjadi Rp2.552.609 dari Rp2.499.423

3. Sumatera Barat menjadi Rp2.512.539 dari Rp2.484.041

4. Kepulauan Riau menjadi Rp3.144.466 dari Rp3.005.460

5. Bangka Belitung menjadi Rp3.264.884 dari Rp3.230.023

6. Riau menjadi Rp2.938.564 dari Rp2.888.564

7. Bengkulu menjadi Rp2.238.094 dari Rp2.215.000

8. Sumatera Selatan tetap Rp3.144.446

9. Jambi menjadi Rp2.649.034 dari Rp2.630.162

10. Lampung menjadi Rp2.440.486 dari Rp 2.432.001

  • Jawa-Bali

11. Banten menjadi Rp2.501.203 dari Rp2.460.996

12. DKI Jakarta menjadi Rp4.641.854 dari Rp4.452.724 

13. Jawa Barat menjadi Rp1.841.487 dari Rp1.810.351

14. Jawa Tengah menjadi Rp1.813.011 dari Rp1.798.979

15. DIY menjadi Rp1.840.951 dari Rp1.765.000

16. Jawa Timur menjadi Rp1.891.567 dari Rp1.868.777

17. Bali menjadi Rp2.516.971 dari Rp2.494.000

  • Nusa Tenggara

18. Nusa Tenggara Barat menjadi Rp2.207.212 dari Rp2.183.883

19. Nusa Tenggara Timur menjadi Rp1.975.000 dari Rp1.950.000

  • Kalimantan

20. Kalimantan Barat menjadi Rp2.434.328 dari Rp2.399.698

21. Kalimantan Tengah menjadi Rp2.922.516 dari Rp2.903.144

22. Kalimantan Selatan menjadi Rp2.906.473 dari Rp2.877.448

23. Kalimantan Timur menjadi Rp3.014.497 dari Rp2.981.378

24. Kalimantan Utara menjadi Rp3.310.723 dari Rp3.000.804

  • Sulawesi

25. Sulawesi Barat tetap Rp2.678.863

26. Sulawesi Tengah menjadi Rp2.390.739 dari Rp2.303.711

27. Sulawesi Tenggara menjadi Rp2.710.595 dari Rp2.552.014

28. Sulawesi Utara tetap Rp3.310.723

29. Sulawesi Selatan tetap Rp3.165.876

30. Gorontalo menjadi Rp2.800.580 dari Rp2.788.826

  • Maluku

31. Maluku menjadi Rp2.618.312 dari Rp2.604.960

32. Maluku Utara menjadi Rp2.862.231 dari Rp2.721.530

  • Papua

33. Papua menjadi Rp3.561.932 dari Rp3.516.700

34. Papua Barat menjadi Rp3.200.000 dari Rp3.134.600

Baca Juga: 7 Tips Hemat buat Kamu si Gaji UMR, Biar Bisa Nabung dan Investasi

Topik:

  • Bella Manoban
  • Hana Adi Perdana
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya