Jakarta, IDN Times – Baru-baru ini pemerintah Ukraina mengesahkan rancangan undang-undang yang menciptakan kerangka hukum untuk industri mata uang digital (cryptocurrency) di negara tersebut. Langkah ini diambil karena Ukraina menerima banyak sumbangan cryptocurrency sebagai dukungan untuk melawan Rusia yang menginvasi negara itu.
Menurut Kementerian Transformasi Digital Ukraina, undang-undang itu akan memungkinkan bursa cryptocurrency asing dan Ukraina untuk beroperasi secara legal. Rancangan undang-undang (RUU) telah diadopsi oleh parlemen Ukraina bulan lalu, dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Volodymyr Zelenskyy pada Rabu lalu (16/3/2022). Di bawah UU tersebut, bank-bank juga akan diizinkan membuka akun untuk perusahaan kripto.
Lalu, bagaimana dampak positif dan negatif dari diloloskannya UU baru tersebut oleh pemerintah Ukraina pada ekonominya, dan juga pada masa depan industri kripto? Berikut pandangan yang diberikan oleh Presiden Komisioner HFX International Berjangka, Sutopo Widodo, dalam wawancara virtual dengan IDN Times, Rabu (23/3/2022).