Sering Digugat, Bank Tanah Minta KPK Bantu Lawan Mafia

- Bank Tanah mendukung reforma agraria untuk pemerataan ekonomi
- KPK memperkuat peran strategis Bank Tanah dalam pengamanan aset negara dan pemberantasan mafia tanah
- KPK ingatkan pentingnya SOP transparan dalam pengelolaan tanah untuk mencegah korupsi
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengungkapkan, gugatan dan tuntutan hukum masih kerap muncul meski lahan yang diperoleh lembaganya telah berstatus clean and clear.
Hal itu disampaikannya usai melakukan kunjungan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta guna memperkuat pengelolaan tanah negara yang transparan dan akuntabel.
Parman menilai pendampingan dari KPK sangat penting untuk mendukung optimalisasi tugas dan fungsi Badan Bank Tanah, terutama dalam menghadapi kompleksitas hukum serta potensi praktik mafia tanah.
"Pendampingan, salah satunya dari KPK, sangat diperlukan dalam upaya kami mengelola tanah negara untuk kepentingan bangsa dan negara, menciptakan ekonomi berkeadilan serta menutup celah aksi-aksi mafia tanah," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).
1. Dorong pemerataan ekonomi lewat reforma agraria

Parman menjelaskan, Bank Tanah merupakan lembaga sui generis dengan kewenangan khusus dalam penyediaan tanah untuk mendukung kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, hingga konsolidasi lahan dan reforma agraria.
Menurutnya, peran strategis tersebut telah direalisasikan melalui sejumlah proyek, antara lain penyediaan lahan untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kendal dan Brebes, Jawa Tengah.
Kemudian pembangunan Bandara VVIP dan jalan tol seksi 5B di Ibu Kota Nusantara (IKN); serta pelaksanaan reforma agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Lahan yang dikelola juga dimanfaatkan oleh badan hukum swasta dari skala mikro hingga makro.
“Audiensi ini jadi langkah awal sinergitas antara Badan Bank Tanah dan KPK. Kami berharap dukungan dari KPK akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi dalam menghasilkan portofolio yang baik dalam pengelolaan tanah negara,” sebut Parman.
2. KPK dorong peran strategis Bank Tanah amankan aset negara

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menekankan perlunya optimalisasi peran Badan Bank Tanah sebagai institusi strategis dalam pengamanan aset negara dan upaya pemberantasan mafia tanah.
“Kami ingin Badan Bank Tanah bisa melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal. Aktivitasnya lebih terlihat, banyak bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Setyo menyebut keberadaan Badan Bank Tanah dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan klasik seperti alih fungsi lahan hingga tumpang tindih kepemilikan di kawasan strategis.
“Kalau ini bisa dikuasai negara dan difasilitasi oleh Badan Bank Tanah, mudah-mudahan persepsi publik terhadap proses pengurusan tanah yang selama ini identik dengan mafia tanah bisa berkurang,” ucapnya.
3. KPK ingatkan pentingnya SOP transparan cegah korupsi tanah

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menyampaikan perolehan tanah merupakan area yang rawan terhadap praktik korupsi, terutama jika proses perizinan disertai pemberian sesuatu atau kesepakatan yang tidak semestinya.
Dia menekankan, pentingnya regulasi dan prosedur operasional yang transparan serta terstandar untuk menutup celah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan tanah negara.
“Perolehan tanah rawan terjadi praktik korupsi. Saat pemberian izin dibarengi dengan pemberian sesuatu, atau ada deal yang tidak seharusnya, di situlah potensi korupsinya. Maka, regulasi atau SOP yang jelas sangat penting untuk menutup celah tersebut,” ujarnya.