Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyelaraskan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mempercepat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana. Dalam pertemuan itu, Maruarar menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, perbankan, dan pelaku usaha perumahan agar pembiayaan perumahan rakyat berjalan optimal.
“Saya mengapresiasi komitmen OJK dan dunia perbankan dalam mendukung program rumah subsidi. Kami ingin memastikan proses pengajuan KPR subsidi tidak terhambat hanya karena faktor administratif dalam sistem SLIK, padahal aturannya sudah jelas,” kata dia dikutip Rabu (30/7/2025).