Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Hanya saja, komponen tunjangan kinerja tidak diberikan.
Pemerintah hanya akan memberikan gaji pokok serta tunjangan pelekatnya seperti beras hingga suami/istri, anak.
"Itu bisa menghemat Rp5,5 triliun. Uangnya akan masuk ke APBN secara keseluruhan. Belanja untuk kesehatan, bansos, UMKM, itu juga menimbulkan belanja baru," ujarnya dalam video conference, Jumat (17/4).