Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sri Mulyani Pastikan Gaji 13 dan THR ASN Sudah Dianggarkan

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani saat memberi pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

"Sudah dianggarkan, sedang diproses," ucap Sri Mulyani, Kamis (6/2/2025). 

1. Menkeu minta semua pihak bersabar tunggu pengumumannya

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski alokasinya telah disiapkan, Menkeu enggan merinci besarannya dan kapan kepastian tersebut akan diumumkan. Dia meminta semua pihak menunggu informasi secara resmi nanti.

"Nanti ya," ungkapnya. 

Sebagai informasi, gaji ke-13 adalah tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka. Sementara, gaji ke-14 atau biasa disebut tunjangan hari raya (THR) merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

2. Kepastian THR dan Gaji ke-13 ASN akan diumumkan pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (5/2/2025). (IDN Times/Triyan)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto enggan menjelaskan nasib THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negeri (ASN), TNI, Polri dan pensiunan.

Menurutnya ranah tersebut berada di Kemeneterian Keuangan. Alhasil, ia pun tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait beredarnya isu ASN tidak akan menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun ini.

"Dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan," ujar Airlangga.

Menurutnya, pemerintah sedang melakukan persiapan untuk mengumumkan kepastian THR dan gaji ke-13 ASN. 

"Persiapan sudah ada ya saya rasa, itu saja yang saya jawab. Persiapan to be announced," ucap Airlangga.

3. Kabar tidak cairnya THR dan Gaji ke-13 beredar di media sosial

Infografis efisiensi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Kabar tidak cairnya THR dan gaji ke-13 PNS beredar di akun x, di tengah langkah efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.

"Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14," tulis meme yang beredar di akun X @abdimuda_id.

Efisiensi anggaran ini sudah tertuang dalam Surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan Menkeu Sri Mulyani merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us