Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut ada persamaan antara pajak dengan kewajiban membayar zakat dan wakaf bagi yang mampu dalam syariat Islam. Menurutnya, ketiganya memiliki manfaat yang sama, yakni kembali kepada orang yang membutuhkan.
"Dalam setiap rezeki ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, dan ada yang melalui pajak. Pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” kata Sri Mulyani dalam kegiatan Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 di Jakarta, Rabu (13/8/2025).