Sri Mulyani Usul Acuan Suku Bunga dalam Asumsi Makro APBN 2021 Diubah

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan untuk mengganti acuan suku bunga dalam asumsi dasar makro Rancangan APBN 2021, dari yang selama ini menggunakan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) menjadi Surat Berharga Negara (SBN) bertenor lima atau 10 tahun.
"Selama ini kita menggunakan SPN tiga bulan yang relevansi dalam perhitungan APBN sangat kecil," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI, Senin (22/6).
1. Alasannya, kondisi ketidakpastian di pasar keuangan
Menurutnya, perubahan ini diusulkan seiring dengan perkembangan kondisi ketidakpastian di pasar keuangan. Dia menilai SBN bertenor 10 tahun lebih menentukan postur APBN sejumlah negara yang juga menggunakan instrumen yang sama.
Sebelumya, pemerintah menetapkan asumsi SBN tenor 10 tahun sebesar 6,67 persen hingga 9,56 persen, kemudian direvisi menjadi 6,29 persen hingga 8,29 persen untuk asumsi tahun depan.