Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Segera Berlaku Lagi, Tunggu Regulasi

- Pemerintah akan memberlakukan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta tahun ini.
- Kuota subsidi motor listrik kemungkinan sama seperti tahun lalu, dengan proses administratif masih dipatangkan.
- Insentif tersebut sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon.
Jakarta, IDN Times – Pemerintah akan kembali memberlakukan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta pada tahun ini. Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Reza, mengatakan bahwa kuota subsidi motor listrik tahun ini kemungkinan akan sama seperti tahun lalu.
Meski begitu, detail mekanisme terbaru belum diumumkan secara resmi. Faisol menegaskan, pemerintah masih mematangkan proses administratifnya.
“(Insentifnya) tetap motor listrik. Lanjut (subsidi pembelian motor listrik Rp7 juta),” ujarnya dikutip Sabtu (24/5/2025).
1. Subsidi pembelian motor listrik sudah berakhir di 2024

Program subsidi ini pernah diberikan pada 2024 pembelian motor listrik baru maupun hasil konversi, dengan kuota sebanyak 50 ribu unit pada 2024. Namun, kuota tersebut telah habis tersalurkan lebih awal, dengan total 60.815 unit motor listrik yang menerima subsidi sepanjang tahun 2024.
Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira), kuota subsidi motor listrik yang telah disalurkan pada 2024 telah mencapai 62.541 unit.
2. Implementasi insentif tunggu peraturan Kemenkeu dan Kemenperin

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, insentif sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik merupakan kelanjutan dari program pemerintah yang sudah berjalan sejak 2024. Langkah ini sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon.
Airlangga menyatakan bahwa saat ini proses implementasi insentif tersebut tinggal menunggu keluarnya Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar hukum pelaksanaan program ini secara resmi.
"Kuotanya nanti tergantung waktunya ya. Kan ini waktunya tinggal 6 bulan ya ke depan," ucap Airlangga.
3. Ribuan unit motor listrik menumpuk di gudang

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setiyadi, menjelaskan bahwa ribuan unit motor listrik menumpuk di gudang. Hal ini disebabkan oleh kecenderungan masyarakat yang memilih menunda pembelian motor listrik hingga ada kepastian dari pemerintah terkait subsidi yang dijanjikan.
“Karena masyarakat stop membeli (motor listrik), menunggu insentif tersebut,” tegas Budi.
Ia berharap pemerintah segera memberikan keputusan terkait insentif ataupun subsidi untuk unit motor listrik. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan industri motor listrik yang mulai terbentuk di Tanah Air.
“Apa pun bentuknya insentif atau subsidi diharapkan bisa dipercepat. Jangan sampai terlalu lama, karena yang terjadi sekarang adalah stok cukup banyak di industri, tapi kita tidak bisa menjual dengan cepat,” ujar Budi.