Jakarta, IDN Times - Bea Cukai Tual memberikan pendampingan dalam pelaksanaan ekspor produk perikanan milik CV Indo Marine Fish pada Sabtu (25/01/2025). Produk yang diekspor adalah ikan laut hidup jenis kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram.
"Nilai devisa dari ekspor ini mencapai 98.972,1 dolar AS atau setara dengan Rp1,6 miliar. Produk ikan laut hidup ini akan di ekspor melalui jalur laut dengan tujuan Hongkong. Dengan gencarnya ekspor produk perikanan di awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Kota Tual dan sekitarnya," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual,Trimulyo Cahyono dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).