Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menko Airlangga Sebut 71 Ribu UMKM Sudah Dapat Pengampunan Utang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam BRI Microfinance Outlook 2025. (Dok/Istimewa).
Intinya sih...
  • Bank BRI hapus tagih 71 ribu nasabah UMKM
  • Pemerintah komitmen dukung UMKM dengan hapus tagih kredit dan penyaluran kredit senilai Rp1.106 triliun
  • Kriteria penghapusan piutang bagi UMKM menurut Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan sebanyak 71 ribu nasabah sudah difasilitasi hapus tagih kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

Airlangga mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada UMKM. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang hapus tagih kredit macet di bank BUMN.

"Dari monitor yang terbanyak hapus tagih adalah Bank BRI. Jadi ini record ini tadi tidak dicatat, kalau tidak salah 71 ribu hutang masyarakat sudah dihapus tagih oleh BRI," ujar Airlangga dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 Kamis (30/1/2025). 

1. Hapus tagih kredit UMKM jadi komitmen pemerintah

UMKM Indonesia pendorong transaksi asing di tengah globalisasi. (Dok/Humas Mekari).

Airlangga membeberkan, upaya hapus tagih kredit UMKM tersebut sebagai komitmen pemerintah dalam mendukung dan mendorong pengembangan bisnis UMKM.

Menurutnya sektor usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu penopang ekonomi nasional karena UMKM mencakup sekitar 99 persen total unit usaha di Indonesia, berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga 60,51 persen, serta menyerap banyak tenaga kerja.

"Jadi ini target untuk ekspor kontrak tahun ini. Dan UMKM adalah tulang punggung karena ini adalah menyerap 60 persen daripada PDB dan 97 persen tenaga kerja," tegas Airlangga. 

2. BRI telah salurkan kredit ke UMKM hingga Rp1.106 triliun

Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Airlangga menuturkan, hingga September 2024 BRI juga telah menyalurkan kredit kepada UMKM senilai Rp1.106 triliun. Sedangkan tahun ini target penyaluran kredit sebesar Rp300 triliun.

"Capaian daripada BRI terhadap perkreditan UMKM yang sudah memberikan Rp 1.106 triliun kredit, di mana tahun ini targetnya Rp 300 triliun untuk kredit usaha rakyat, berarti sisanya nonkredit usaha rakyat," katanya.

3. Kriteria UMKM bisa hapus tagih

Ilustrasi keuangan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, pelaku UMKM yang mendapat penghapusan piutang yaitu mereka yang sudah masuk dalam daftar hapus buku dan daftar hapus tagih dengan beberapa kriteria.

”Kriteria pertama, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM disebutkan bahwa maksimal piutang adalah Rp 500 juta,” kata Maman.

Kedua, UMKM tersebut sudah masuk daftar hapus buku yang dimiliki Bank Himbara sejak 5 tahun yang lalu sebelum PP ini ditetapkan. Ketiga, yaitu nasabah UMKM tersebut sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar, serta tidak lagi memiliki agunan.

Ia menegaskan, Kementerian UMKM memiliki tanggung jawab untuk memberikan motivasi dan pemberdayaan pengusaha-pengusaha UMKM yang sudah mengajukan pinjaman yang tidak termasuk dalam daftar penghapusan piutang.

Jika melihat prinsip keadilan, ada 1 juta UMKM yang mendapat penghapusan piutang. Namun bagi pengusaha UMKM yang tidak mendapatkan penghapusan piutang, terbuka untuk mengakses fasilitas pinjaman agar dapat tumbuh melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

”Bagi pengusaha UMKM yang telah mendapatkan KUR, tidak dapat masuk dalam kriteria penghapusan piutang, karena telah memiliki asuransi atau jaminan,” kata Maman. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us