Jakarta, IDN Times - PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) masih menunggu permintaan maaf Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, hingga Selasa pekan depan atau (20/6/2023). Pihak CMNP menyatakan siap membawa masalah ini ke jalur hukum, jika permintaan maaf itu tidak dilakukan.
Hal ini terkait pernyataan Prastowo, yang dinilai meragukan posisi Jusuf Hamka di CMNP, dengan mempertanyakan kepemilikan sahamnya di perusahaan tersebut.
"Saya tunggu (permintaan maaf) sampai Selasa depan, kalau enggak kita lapor polisi. Kita uji dia yang benar, atau kita yang benar," kata pengacara CMNP Maqdir Ismail kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).