Jakarta, IDN Times - Pemerintah Hong Kong melarang semua penerbangan dari Jakarta mulai besok, Jumat (25/6/2021). Hong Kong akan memberlakukan status extremely high-risk atau 'sangat berisiko' terhadap Indonesia mulai besok.
Dengan demikian, larangan terbang rute Jakarta-Hong Kong ini tak hanya berlaku bagi Garuda Indonesia. Sebelumnya, Garuda dilarang terbang ke Hong Kong selama 14 hari setelah 4 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif COVID-19 ketika tiba di negara tersebut pada Minggu (20/6/2021) lalu.