Jakarta, IDN Times - Tarif tenaga listrik untuk triwulan II (April-Juni) 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dipastikan tetap atau tidak mengalami perubahan.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta daya saing dunia usaha menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025," kata dia dalam keterangan tertulis.