Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Target Pertumbuhan Ekonomi RKP Beda dengan Putusan Banggar, Kenapa?

Badan Anggaran Setujui Asumsi Makro RAPBN 2025. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan perubahan target pertumbuhan ekonomi RAPBN 2025
  • Target pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2025 disepakati sebesar 5,1-5,5 persen
  • Batas bawah defisit fiskal dalam RAPBN 2025 diturunkan menjadi 2,29-2,82 persen

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan adanya perubahan kisaran target pertumbuhan ekonomi RAPBN 2025, antara yang disetujui dalam rapat panja rencana kerja pemerintah (RKP) dengan Badan Anggaran.

Dalam RKP, pemerintah dan DPR menyepakati pertumbuhan ekonomi 5,3-5,6 persen. Sementara itu, dalam rapat Banggar hari ini, target pertumbuhan yang disepakati adalah 5,1-5,5 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam rapat memang ada beberapa perbedaan untuk sejumlah indikator dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan. Perbedaan itu pun disinkronisasi dalam rapat-rapat berikutnya.

"Ada beberapa range-range yang kita lihat antara RKP dan beberapa laporan Panja A dan C dan itu masih ada yang perlu disinkronkan, nanti kita lihat ya,"  ungkapnya usai Rapat Banggar, Kamis (4/7/2024).

1. Target pertumbuhan ekonomi dipasang 5,1-5,5 persen

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan begitu, target pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2025 yang disepakati adalah 5,1-5,5 persen.

"Di 5,1 persen sampai 5,5 persen," kata Sri Mulyani.

2. Alasan pertumbuhan ekonomi diubah

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, dalam RKP angka pertumbuhan ekonomi merupakan target yang ingin dicapai.

Sementara itu, dalam RAPBN angka pertumbuhan ekonomi merujuk pada asumsi makro yang akan berpengaruh pada hitungan target penerimaan negara yang ingin dicapai pemerintah.

"Kenapa asumsi? Karena itu akan menghitung revenue untuk pendapatan negara. Dihitung dari mana aja? Dihitung dari tingkat pertumbuhan dan inflasi. Kemudian apa lagi? Suku bunga. Apa lagi? Lifting," ucap Suharso.

3. Batas bawah defisit RAPBN 2025 direvisi

Kalkulator (pixabay.com)

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) dan pemerintah menurunkan batas bawah defisit fiskal dalam (RAPBN) 2025 menjadi 2,29-2,82 persen dari sebelumnya 2,45-2,8 persen.

Begitu juga dengan batas atas nilai tukar rupiah juga diubah menjadi  Rp15.300 – Rp15.900 per dolar AS, yang sebelumnya disusun Rp15.300-Rp16.000 per dolar AS.

Kemudian pendapatan negara menjadi 12,30 persen-12,36 persen dari sebelumnya 12,14 persen-12,36 persen.

Keseimbangan primer 0,14 persen- 0,61 persen dari sebelumnya 0,30 persen - 0,61 persen, dan rasio utang yang berubah menjadi 37,82 persen-38,71 persen dari sebelumnya 37,98 - 38,71 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

4. Rincian asumsi makro tahun depan

ilustrasi ekonomi (IDN Times)

Daftar asumsi makro:

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,1 persen hingga 5,5 persen
  • Inflasi: 1,5 persen-3,5 persen
  • Nilai tukar rupiah: Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS
  • Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 persen hingga 7,2 persen
  • Harga minyak mentah Indonesia: 75-85 dolar AS per barel
  • Lifting minyak bumi: 580 ribu hingga 605 ribu barel per hari
  • Lifting gas bumi: 1.003 ribu hingga 1.047 ribu barel setara minyak per hari
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us