Ilustrasi penumpang ASDP. (www.asdp.id)
Pengoperasian KMP Jatra II pada lintasan Gunungsitoli–Sibolga merupakan bagian dari strategi ASDP dalam memperkuat konektivitas wilayah barat Indonesia, khususnya di kawasan Kepulauan Nias.
Langkah tersebut juga ditujukan untuk mendukung kelancaran distribusi logistik dan pemerataan pembangunan.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, regulator, hingga masyarakat.
"Relokasi KMP Jatra II dari lintasan Jangkar-Lembar ke Gunung Sitoli-Sibolga merupakan respons nyata terhadap kebutuhan masyarakat dan potensi besar kawasan Nias, baik dari sisi logistik, pariwisata, maupun mobilitas," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Tarif resmi penyeberangan rute Sibolga-Gunungsitoli adalah sebagai berikut:
Tarif Penumpang:
Dewasa: Rp93.100
Bayi: Rp9.500
Tarif Kendaraan:
Golongan I: Rp114.000
Golongan II: Rp190.000
Golongan III: Rp332.500
Golongan IVA: Rp1.662.500
Golongan IVB: Rp1.284.400
Golongan VA: Rp2.357.900
Golongan VB: Rp2.568.800
Golongan VIA: Rp3.382.000
Golongan VIB: Rp4.278.800
Golongan VII: Rp4.943.800
Golongan VIII: Rp7.318.800
Golongan IX: Rp10.592.500