Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (dok. Kemenparekraf)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar, di Nusa Tenggara Timur (NTT), naik dari Rp150 ribu menjadi Rp3,75 juta per 1 Agustus 2022, atau pada pekan depan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan kenaikan tarif masuk ditetapkan karena kedua pulau di Taman Nasional Komodo (TNK) itu merupakan wilayah konservasi.

1. Tarif masuk Pulau Rinca tetap sama

Wisata Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (dok. Kemenparekraf)

Meski begitu, Sandiaga mengatakan, tarif masuk Pulau Rinca tetap sama. Menurutnya, wisatawan akan tetap bisa menikmati aktivitas melihat satwa komodo di Pulau Rinca, yang juga merupakan habitat endemik komodo dan telah dilakukan penataan fasilitas, sehingga nantinya wisatawan akan lebih nyaman saat berkunjung.

"Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Labuan Bajo, bahwa di Pulau Rinca komodonya sama, mukanya sama, badannya sama, dan besarnya juga sama, namun kalau memang wisatawan ingin berkunjung ke Pulau Komodo atau Pulau Padar yang mukanya juga sama, tampangnya sama dan setting-nya juga sama maka akan diminta berkontribusi untuk konservasi," kata Sandiaga dikutip dari keterangan resmi, Selasa (26/7/2022).

2. Pulau Komodo dan Padar jadi wilayah konservasi untuk menjaga kelestarian lingkungan dan populasi komodo

Editorial Team

Tonton lebih seru di