Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kondisi lalin di sekitar Tol Waru, Kamis, (28/4/2022). (IDN Times/Ardiansyah Fajar)
Kondisi lalin di sekitar Tol Waru, Kamis, (28/4/2022). (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Tol Waru-Juanda adalah salah satu jalan tol yang menjadi bagian Tol Trans Jawa. Jalan tol ini menghubungkan Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo. Tol Waru-Juanda membentang sepanjang 12,8 kilometer.

PT. Citra Margatama Surabaya atau CMS, selaku pengelola ruas tol ini telah menyesuaikan tarif yang baru dimana terdapat kenaikan tarif untuk ruas Tol Waru-Juanda. Kenaikan tarif tol ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan.

Berikut ini adalah tarif Tol Waru-Juanda terbaru yang perlu diketahui.

1. Golongan I

Kondisi lalin di sekitar Tol Waru, Kamis, (28/4/2022). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Beberapa jenis kendaraan mobil yang termasuk ke dalam golongan I adalah mobil, sedang, bus, pick-up, jip, serta truk kecil. Lalu, terdapat perubahan tarif yang semula untuk golongan I adalah Rp8,5 ribu, saat ini menjadi Rp9 ribu.

2. Golongan II dan III

IDN Times/Abdul Halim

Kendaraan-kendaraan yang termasuk ke dalam golongan II dan III adalah truk besar yang mempunyai 2 gandar dan 3 gandar. Semula tarif Tol Waru-Juanda untuk golongan II dan III adalah Rp12,5 ribu, kini golongan II dan golongan III mempunyai tarif sebesar Rp13,5 ribu.

3. Golongan IV dan V

Selanjutnya terdapat golongan IV dan golongan V yang harganya berbeda dari harga golongan I, II, dan III. Jenis kendaraan yang termasuk dalam golongan ini adalah truk dengan 4 gandar serta 5 gandar. Tarif Tol Waru-Juanda untuk golongan ini adalah Rp18 ribu, sedangkan tarif sebelumnya adalah Rp17 ribu.

Itu tadi merupakan tarif Tol Waru-Juanda yang baru. Terdapat sedikit kenaikan tarif yang perlu kamu ketahui. Jangan sampai kurang ya saldonya!

Editorial Team