Tarif Trump Ancaman yang Membayangi Produk Industri Dalam Negeri

- Wakil Ketua DPR: Pemerintah harus tanggap terhadap kebijakan tarif impor baru AS yang mengancam produk industri Indonesia
- Seluruh pihak diminta merespons demi kepentingan nasional, karena ekspor Indonesia akan dikenakan tarif timbal balik 32 persen
- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI: Kebijakan tarif AS sebagai alarm serius bagi ekonomi nasional, pemerintah harus merespons cepat untuk melindungi industri padat karya
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal kebijakan tarif baru impor ke Amerika Serikat yang baru saja diumumkan Presiden Donald Trump. Dasco juga mengingatkan pemerintah tentang ancaman yang membayangi industri dalam negeri.
Dia mengatakan penting bagi pemerintah untuk memperhatikan kondisi yang mengancam produk-produk Indonesia.
"Jangan sampai RI menjadi tempat pembuangan bagi barang-barang negara lain yang tidak bisa tembus pasar AS. Itu berbahaya bagi produk industri Indonesia dan bisa menggagalkan proses hilirisasi," ujar Dasco dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).
1. Indonesia mesti jaga kepentingan nasional

Dia pun mengajak seluruh pihak untuk merespons kondisi ini demi kepentingan nasional. "Kita mesti jaga bersama kepentingan nasional ini bersama antara pemerintah, swasta, eksekutif, legislatif dan penegak hukum," ucap dia.
Dalam rincian daftar yang dirilis pemerintah AS, produk ekspor Indonesia ke AS dikenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen. Nilai ini juga akan ditambah dengan tarif global sebesar 10 persen dan akan berlaku universal untuk semua barang yang masuk ke negeri Paman Sam.
"AS adalah mitra dagang penting untuk Indonesia. Kita harus melaksanakan diplomasi perdagangan dengan baik," ujar Dasco
2. Kebijakan tarif Trump jadi ancaman bagi industri padat karya

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M Hanif Dhakiri menyebut kebijakan Amerika Serikat (AS) yang mengenakan total tarif 42 persen terhadap produk Indonesia sebagai alarm serius bagi ekonomi nasional.
Menurut dia, kebijakan tarif Trump akan menjadi ancaman bagi industri padat karya dan jutaan pekerja bagi Indonesia. Karena itu, pemerintah harus merespons cepat dengan langkah nyata dan berpihak.
“Ini bukan sekadar urusan dagang, tapi pukulan ke industri padat karya dan jutaan pekerja. Pemerintah tak bisa hanya berdiri di pinggir lapangan. Harus turun tangan penuh,” ujar Hanif.
3. Dampak tarif baru AS bisa meluas jika tidak segera direspons pemerintah

Ia menjelaskan per 2 April 2025, AS memberlakukan tarif dasar 10 persen plus tambahan 32 persen untuk Indonesia. Ekspor Indonesia ke AS tahun lalu mencapai 31 miliar dolar AS (sekitar Rp500 triliun), dengan produk utama seperti alas kaki, tekstil, minyak nabati, dan alat listrik.
Hanif mengingatkan, dampak tarif baru AS bisa meluas kalau tidak segera direspons memadai, seperti ekspor yang turun, PHK meningkat, inflasi naik, dan daya beli melemah. Rupiah juga tertekan ke level Rp16.675 per dolar, meski BI sudah intervensi dengan lebih dari 4,5 miliar dolar AS cadangan devisa.
“Strategi moneter sangat penting. Tapi kalau strategi fiskal dan sektor riil tak diperkuat, ekonomi kita bisa limbung,” ujar dia.