Jakarta, IDN Times - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) saat ini menyandang status sebagai perusahaan pelat merah sekaligus perusahaan terbuka dual-listing yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek Indonesia dan New York Stock Exchange. Oleh karena itu, Perseroan pun berkewajiban untuk menyusun Annual Report dan menyampaikannya kepada publik setiap tahunnya.
Adapun tahun ini, Annual Report Telkom Tahun Buku 2022 secara khusus berhasil meraih predikat Gold Winner pada The ARC Award XXXVII. Laporan tahunan Telkom ini masuk dalam kategori Non-Traditional Annual Report Perusahaan Telekomunikasi.