Jakarta, IDN Times - Dalam upaya menghadirkan solusi perpajakan berbasis digital yang efisien dan akurat, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), TelkomMetra melalui Strategic Business Unit (SBU) Digital Tax menjalin sinergi dengan Sipajak, platform layanan perpajakan online yang resmi terdaftar sebagai Mitra Resmi DJP Online. Sinergi ini terwujud untuk membantu perusahaan-perusahaan dalam menghadapi tantangan administrasi perpajakan serta mendukung transformasi layanan pajak di era digital.
Dengan meningkatnya kebutuhan akan digitalisasi perpajakan, TelkomMetra menghadirkan Digitax, aplikasi inovatif untuk pembubuhan materai elektronik resmi. Digitax menawarkan berbagai metode pembubuhan materai elektronik yang tidak hanya mempermudah proses digitalisasi dokumen, tetapi juga memastikan kepatuhan hukum (legally compliant).