Terungkap, Ini Cerita Predatory Pricing yang Bikin Jokowi Kesal

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo membenci praktik predatory pricing yang banyak ditemukan di platform e-commerce. Padahal menurutnya Indonesia tidak memberlakukan skema proteksi dagang yang ketat agar perdagangan internasional bisa berjalan.
"Ini (predatory pricing) yang sebenarnya dibenci pak Jokowi. Aksi-aksi ini yang tidak boleh," kata Lutfi dalam Rapat kerja Nasional HIPMI 2021, Jumat (5/3/2021).
1. Kisah predatory pricing yang buat Jokowi kesal

Lutfi menceritakan awal kisah itu dibuat dalam artikel World Economic Forum tentang pertumbuhan industri fashion hijab di Indonesia.
Pada awalnya, ada pedagang hijab yang kemudian membangun konveksi hijabnya sendiri. Pengusaha itu sampai mempekerjakan hingga 3 ribu orang dengan gaji keseluruhan mencapai 650 dolar AS atau Rp10 miliar. Namun data itu terekam oleh Artificial Intelligence atau Kecerdasan Buatan salah satu e-commerce dari luar negeri.
"Ketahuan bentuknya warna, bentuknya, harga berapa, terekam, dibuat di negara luar, datang ke Indonesia dilakukan dengan spesial diskon yang saya katakan dalam istilah perdagangan predatory pricing. Masuk ke Ind harga Rp1.900, gimana kita bisa bersaing?" ungkapnya.
2. Tindak tegas predatory pricing

Lutfi berjanji akan melindungi perdagangan di dalam negeri. Ia menegaskan, bagi pedagang internasional yang mau berjualan harus tunduk pada aturan yang ada.
"Kalau mereka mau dagang di Indonesia harus ikut peraturan di Indoneia yaitu perdagangan yang adil dan level equal playing field. Dan mudah-mudahan dalam action ini Anda semua bisa berkembang tumbuh jadi pengusaha yang baik," ucapnya.
3. Predatory pricing melanggar undang-undang

Diberitakan sebelumnya, menurut Lutfi, praktik predatory pricing telah melanggar Undang Undang Nomor 7 tentang Perdagangan yang di dalamnya mengatur tentang ketertiban dalam berniaga.
"Predatory pricing ini membuat suatu harga baik itu disubsidi yang menyebabkan perdagangan tidak pada level mendapatkan kesamaan dan ini dilarang oleh asas-asas perdagangan," terang dia.