Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi THR (IDN Times/Ita Malau)

Jakarta, IDN Times – Menjalani Ramadan, kita berpuasa dan beribadah hingga Hari Raya Idul Fitri tiba. Para pekerja tetap bekerja seperti biasa sambil menjalankan ibadah puasa. Tentunya, sebagai pekerja kamu menantikan tunjangan hari raya (THR) cair.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah merilis Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

Menaker menekankan THR adalah kewajiban pengusaha yang harus dipenuhi kepada karyawan. Pembayaran THR harus dilakukan paling lambat 1 minggu atau 7 hari sebelum Hari Raya.

Kemnaker mengingatkan perusahaan yang terlambat membayar THR akan dijatuhi denda. Jika melewati batas waktu yang ditentukan, besaran dendanya 5 persen dari total THR. Perusahaan juga tidak diizinkan untuk mencicil pembayaran THR. 

Nah, menjelang THR cair, kamu perlu ingat bahwa besaran THR yang akan kamu terima pasti dipotong pajak THR. Berapa besaran pajak THR yang

1. THR kena pajak

Petugas menunjukkan uang pecahan kecil saat peluncuran Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2024 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Senin (17/3/2024). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Dilansir dari akun Instagram resminya, @kemnaker, Kemenaker menjelaskan bahwa THR termasuk pendapatan pekerja/buruh sekaligus obyek pajak penghasilan (PPh 21) khususnya bagi wajib pajak orang pribadi.

Pemotongan PPh 21 atas gaji, THR, dan bonus untuk setiap pekerja tidak sama. Perlu dicatat ya, THR apabila melewati Penghasilan Tidak Kena Pajak maka akan dipotong PPh pasal 21-nya.

Pemotongan PPh 21 tidak hanya tergantung pada besaran obyek pajak yang dikenakan pada wajib pajak, juga dipengaruhi oleh kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menurut Kemenaker, dasar hukum dari hal itu sesuai Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-16/PJ/2016.

Untuk tahu simulasi cara menghitung pajak THR, kamu bisa membacanya di sini.

2. Besaran THR 2024

Editorial Team

Tonton lebih seru di