Jakarta, IDN Times - Tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia bertambah di awal tahun, tepatnya menjadi 111.818 orang pada Januari 2023, dari sebelumnya 111.537 pada Desember 2022.
Data yang dirilis di situs web Satu Data Ketenagakerjaan itu menunjukkan penggunaan TKA berdasarkan data pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang berlaku.
"Total tenaga kerja asing pada bulan Januari 2023 sebesar 111.818 orang," kata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam situs web resminya, dikutip Senin (13/2/2023).