ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
Ferry menjelaskan, kebijakan TKD 2027 akan diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah.
Salah satu prioritasnya adalah memastikan TKD dapat mendukung pemenuhan belanja pokok daerah, antara lain belanja pegawai, belanja operasional pemerintahan, serta pelayanan dasar publik.
Selain itu, kebijakan TKD 2027 diarahkan untuk mengurangi ketimpangan fiskal vertikal dan horizontal antardaerah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan dan pemerataan layanan dasar sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah juga akan memperkuat sinergi fiskal pusat dan daerah untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik. Langkah tersebut mencakup penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam pelaksanaan program prioritas serta penyusunan KEM-PPKF regional untuk menyinkronkan sasaran pembangunan.
Kemudian, pemerintah akan memperkuat proses bisnis dalam aspek perencanaan dan penganggaran berbasis output.
Ferry mengatakan, pemerintah juga melakukan penundaan pemberlakuan kebijakan mandatory spending untuk belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen.
"Penundaan pemberlakuan kebijakan mandatory spending belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen," jelas Ferry.