Tol Padang-Sicincin Beroperasi 28 Mei 2025, Masih Gratis

- Jalan Tol Padang-Sicincin beroperasi penuh mulai Rabu (28/5/2025) pukul 07.00 WIB tanpa tarif.
- Ruas tol tersebut telah lolos Uji Laik Fungsi dan memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi dari Kementerian PU.
- Pengoperasian jalan tol ini menjadi sejarah baru dalam konektivitas dan mobilitas masyarakat Sumatra Barat, memangkas waktu tempuh dari 1,5 jam menjadi 30 menit.
Jakarta, IDN Times - Jalan Tol Padang-Sicincin akan beroperasi penuh mulai Rabu (28/5/2025) pukul 07.00 WIB. PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan, jalan tol yang merupakan salah satu seksi dari Jalan Tol Pekanbaru-Padang itu masih akan beroperasi tanpa tarif untuk saat ini.
Ruas tol tersebut sudah melalui uji coba fungsional saat libur Natal dan Tahun Baru (Desember 2024 - Januari 2025) dan Mudik Lebaran 2025 (23 Maret - 10 April 2025).
1. Sudah lolos uji laik fungsi

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan Jalan Tol Padang - Sicincin telah lolos Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22-24 Januari 2025, dan memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Dengan lolosnya ULF dan terbitnya SLFO maupun Kepmen, Jalan Tol Padang-Sicincin telah resmi dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat umum," ujar Adjib dikutip Selasa, (27/5/2025).
2. Jalan Tol Padang-Sicincin adalah tol pertama di Sumbar

Jalan tol Padang-Sicincin adalah yang pertama di Sumatra Barat. Adjib mengatakan pengoperasian ruas itu menjadi sejarah baru dalam konektivitas dan mobilitas masyarakat setempat.
Tol tersebut akan memangkas waktu tempuh dari Kota Padang menuju Sicincin. Jika sebelumnya perjalanan memakan waktu sekitar 1,5 jam melalui jalan nasional, kini cukup 30 menit dengan menggunakan tol.
"Pengoperasian tol ini adalah bagian dari komitmen Hutama Karya dalam menghadirkan infrastruktur jalan tol yang bermanfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Sumatra Barat," tutur Adjib.
3. Masyarakat tetap harus tap kartu uang elektronik

Selama masa pengoperasian tanpa tarif, pengguna jalan tetap harus melakukan tap kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol.
"Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna tetap diwajibkan melakukan tapping kartu uang elektronik saat masuk dan keluar dari jalan tol. Pastikan kartu dalam kondisi aktif dan saldonya cukup," ucap Adjib.