Jakarta, IDN Times - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak aplikator atau perusahaan ojek online (ojol) dan jasa kurir memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra. Mitra pengemudi dan kurir menolak pemberian dalam bentuk insentif seperti yang telah diterapkan sebelumnya.
“Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, kami menolak aturan aplikator dalam pemberian insentif Lebaran. Karena pengemudi wajib menjalankan pekerjaan untuk mendapatkan insentif,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/3/2024).