Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Trading Halt Dibuka, IHSG Masih Anjlok Lebih dari 8 Persen

Seorang pria memantau pergerakan saham melalui gawainya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (21/2/2025). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Seorang pria memantau pergerakan saham melalui gawainya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (21/2/2025). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka kembali setelah sempat dihentikan sementara alias trading halt akibat penurunan lebih dari 8 persen. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan perdagangan efek dimulai lagi pada pukul 09.30 WIB.

“Perdagangan dilanjutkan pada pukul 09.30 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” tulis keterangan resmi BEI, Selasa (8/4/2025).

Adapun trading halt dilakukan setelah pembukaan perdagangan usai delapan hari libur Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri. IHSG dibuka melemah hingga 9,15 persen ke level 5.914,29.

Meski telah dibuka lagi, grafik IDX Mobile menunjukkan IHSG masih melemah lebih dari 8 persen, tepatnya 8,04 persen ke level 5.987,36 pada pukul 09.37 WIB.

Ketentuan trading halt sendiri baru saja diubah dan diumumkan pagi tadi. Sebelumnya, trading halt dilakukan jika IHSG melemah lebih dari 5 persen. Kini, trading halt dilakukan jika IHSG melemah lebih dari 8 persen, dengan durasi 30 menit.

Adapun trading halt lanjutan dilakukan saat IHSG anjlok lebih dari 15 persen. Trading halt ketiga dilakukan setelah IHSG turun lebih dari 20 persen di hari yang sama, dan dilanjutkan dengan suspend dengan ketentuan sampai akhir sesi perdagangan, atau lebih dari sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus mengatakan peraturan darurat itu juga menjadi penyebab IHSG trading halt pagi ini.

“Itu juga memberikan pengaruh di hari pertama kita masuk seusai Lebaran,” kata Nico kepada IDN Times.

Pemicu utamanya juga kebijakan tarif impor resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang diumumkan pekan lalu. Indonesia merupakan salah satu negara yang dikenakan tarif resiprokal, yakni sebesar 32 persen.

“Tarif Resiprokal yang diberlakukan oleh Trump telah memberikan tekanan kepada semua negara yang ada saat ini, sehingga memberikan ketidakpastian baru bagi pelaku pasar dan investor,” tutur Nico.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us