Dewan Energi Nasional Rombak Anggota yang Ikut Nyaleg

Jakarta, IDN Times - Dewan Energi Nasional (DEN) membahas pergantian anggota yang berasal dari unsur pemangku kepentingan karena terdaftar dalam daftar calon tetap (DCT), alias calon anggota legislatif (caleg) pada pemilihan umum (pemilu) 2024.
Proses itu dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, dengan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008.
"Kita berpegang kepada apa yang menjadi aturan DEN dan apa yang menjadi aturan KPU," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian DEN, Arifin Tasrif, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/1/2024).
1. DEN godok RPP energi nasional yang ditarget rampung Juni

ilustrasi rancangan undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama) Arifin mendorong penyelesaian cepat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Pihaknya berharap agar RPP KEN dapat diselesaikan pada Juni.
"RPP KEN ini kita harapkan selesai di bulan Juni. Perlu diintensifkan lagi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penyelesaian RPP KEN tersebut," ujarnya.
2. RPP masih dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham

ilustrasi rancangan undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama) RPP KEN berfungsi sebagai payung hukum untuk mencapai kemandirian dan ketahanan energi nasional. RPP tersebut mengatur berbagai aspek terkait energi, termasuk bauran energi, pemanfaatan energi terbarukan, dan kebijakan impor energi.
Meskipun melibatkan berbagai pihak seperti kementerian/lembaga (K/L) terkait, asosiasi, dan akademisi dalam proses penyusunan, saat ini RPP KEN masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
3. RPP tinggal menunggu tahapan pleno

Ilustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti) Hingga Desember 2023, Dewan Energi Nasional telah menyelesaikan finalisasi Panitia Antar Kementerian, melakukan konsultasi dua kali dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD), dan melakukan harmonisasi dengan Kemenkumham.
Saat ini, proses harmonisasi dengan Kemenkumham masih berlangsung, dan tinggal menunggu tahapan pleno dari Kemenkumham untuk menyelesaikan proses tersebut.
"Tinggal menunggu tahapan pleno dari Kemenkumham," tambag Anggota DEN Musri Mawaleda.






















