Kejar Target Energi Hijau 23 Persen, Anies Janji Sahkan RUU EBT

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Muda Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Andi Wirapratama mengatakan, Anies-Muhaimin memiliki target untuk mencapai 23 persen bauran energi hijau pada 2029 sebagai bagian dari transisi ke energi bersih.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Anies berencana untuk mendorong Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang sedang dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Dari Timnas AMIN itu, kita mau 2029 itu ada 23 persen bauran energi hijau. Karena itu kita pasti akan dorong Undang-Undang EBT yang sedang dibahas di DPR, kita akan dorong terus. Kalau Pak Anies terpilih akan kita mencoba untuk sahkan,” kata dia dalam diskusi bertajuk Muda Menggugat dan Peluncuran Deklarasi Ekonomi Hijau Greenpeace Indonesia di Toeti Heraty Museum, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
1. Dana Abadi SDA akan dibentuk untuk biayai proyek energi hijau

ilustrasi sebuah lokasi tambang.(unsplash.com/omid roshan) Andi menjelaskan, untuk mempercepat implementasi energi hijau, Anies-Muhaimin memiliki program yang disebut Dana Abadi Sumber Daya Alam (SDA).
Dia menegaskan bahwa Dana Abadi Sumber Daya Alam tidak usang, karena telah diterapkan dengan sukses di negara-negara seperti Norwegia dan Timor Leste.
Ide di balik Dana Abadi adalah mengalokasikan dana dari sektor ekstraktif seperti batu bara untuk diinvestasikan ke dalam proyek-proyek energi hijau. Dana yang dikumpulkan dari sektor ekstraktif akan digunakan untuk investasi dalam energi hijau juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang signifikan, terutama bagi generasi muda.
“Jadi Dana Abadi ini bukan hal yang usang ya karena negara seperti Norwegia, dan juga di tetangga kita malah Timor Leste itu punya namanya Dana Abadi dari Sumber Daya Alam,” ujar Andi.
2. Indeks ekonomi hijau bakal diintegrasikan dalam proses perizinan

Ilustrasi ekonomi hijau (unsplash) Andi menyatakan bahwa Anies-Muhaimin tidak hanya fokus pada aspek ekonomi dan energi, tetapi juga pada masalah peraturan yang dianggap sebagai masalah fundamental.
Dalam visi-misi AMIN, mereka berencana untuk mengintegrasikan indeks ekonomi hijau yang telah ada di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ke dalam proses perizinan perusahaan dan menilai risiko bisnis di Indonesia
Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk menerapkan batas atas emisi di setiap sektor, termasuk sektor manufaktur. Dengan demikian, meskipun setiap sektor diizinkan untuk tumbuh, akan ada batasan emisi yang harus diikuti dan tidak boleh melebihi batas tersebut.
“Jadi, mau itu sektor manufaktur, sektor apapun, dia bisa bertumbuh di sini, tapi ada batas atas emisinya, nggak boleh keluar dari situ. Nah, itu terkait peraturan,” sambungnya.
3. Investasi pengolahan sampah termasuk prioritas pengembangan 40 kota

Salah satu pengolahan sampah yang dilakukan bank sampah Sultan Tanjung di Lombok Timur, NTB. (dok. Ruhaili) Andi menjelaskan bahwa Anies-Muhaimin memiliki program untuk 40 kota, di mana salah satu fokusnya adalah investasi dalam industri pengolahan sampah. Pihaknya berencana untuk mendistribusikan proyek-proyek pemerintah pusat ke berbagai wilayah di Indonesia.
Dengan menempatkan dana di masing-masing daerah, Anies-Muhaimin berharap pemerintah daerah dapat membangun instalasi pengolahan sampah yang dibantu oleh dukungan dari pemerintah pusat.
“Investasi ke industri pengolahan sampah, di mana kan kalau Solo dapat banyak proyek nih misalkan dari pemerintah pusat, maka kita coba tuh proyek-proyek pemerintah pusat di perkotaan diratain ke hampir seluruh wilayah,” tambahnya.





.jpg)















