Pensiun Dini PLTU Pelabuhan Ratu Tunggu Arahan Pemerintah

Proses due dilligence masih berlangsung

Jakarta, IDN Times - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) masih menunggu arahan dari pemerintah untuk melakukan pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

PTBA sebelumnya telah melakukan penjajakan dalam pengakhiran lebih awal (early retirement) PLTU tersebut. Hanya saja, rencana pensiun dini masih dalam proses.

"Nah, kalau itu masih berproses dengan pemerintah dalam hal ini. Kita masih tunggu arahan," kata Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Baca Juga: Bukit Asam Catat Laba Bersih Rp2,8 T pada Semester-I 2023

1. Proses due dilligence belum tuntas

Pensiun Dini PLTU Pelabuhan Ratu Tunggu Arahan PemerintahCo-firing biomassa jadi bahan bakar subtitusi batu bara di PLTU PLN. (Dok. PLN)

PTBA dan PLN telah melakukan penandatanganan Principal Framework Agreement pada 18 Oktober 2022, dilanjutkan dengan dilakukannya proses due dilligence (uji tuntas) untuk program pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu.

Rencananya, PTBA mengambil alih PLTU tersebut menggunakan pendanaan murah dengan skema Energy Transition Mechanism (ETM) yang disusun Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Skema tersebut merupakan pembiayaan campuran (blended finance) yang melibatkan para investor. Namun, dikatakan Arsal, biaya pengambilalihan belum ditetapkan.

"Masih berproses (belum ada nilainya)," ujar Arsal.

Baca Juga: Gak cuma Hapus Pembangunan PLTU, Ini Upaya PLN Dorong Transisi Energi

2. Akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah dan PLN

Pensiun Dini PLTU Pelabuhan Ratu Tunggu Arahan PemerintahPT Bukit Asam Tbk (PTBA)/ptba.co.id

Dalam hitung-hitungan yang pernah dipaparkan PTBA, tata kelola PLTU Pelabuhan Ratu relatif lebih mudah diintegrasikan dengan sistem rantai pasok PTBA jika melihat lokasi geografisnya.

Kebutuhan batu bara PLTU Pelabuhan Ratu sebanyak 4,5 juta ton per tahun atau 67,5 juta ton selama 15 tahun. Hal itu sejalan dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk pemanfaatan cadangan batu bara PTBA.

Pihaknya pun akan membahas lebih jauh bersama pemerintah dan PLN untuk menentukan keputusan yang paling tepat dalam memensiunkan dini PLTU Pelabuhan Ratu.

"Makanya itu nanti ngobrol dengan pemerintah dalam hal ini dengan PLN," tambahnya.

Baca Juga: PLTU Cirebon Resmi Dimatikan Tahun Ini, Dananya dari ADB

3. Pertimbangan skema spin off menggunakan blended financing

Pensiun Dini PLTU Pelabuhan Ratu Tunggu Arahan Pemerintahpixabay

Sebelumnya, Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PLN Hartanto Wibowo mengatakan, ada tiga opsi skema yang dipertimbangkan PLN untuk membiayai pensiun dini PLTU, pertama adalah write off from PLN's book, spin off with blended financing, dan IPP refinancing.

"Dalam kerja sama dengan PTBA ini, kemungkinan proses pensiun dini PLTU akan dilakukan melalui skema spin off with blended financing dengan komitmen mempersingkat masa pengoperasian PLTU menjadi 15 tahun dari yang sebelumnya 24 tahun," katanya dalam keterangan tertulis pada 18 Oktober 2022.

Menurutnya, pendanaan dengan bunga lebih murah diharapkan bisa didapat dengan penerapan blended financing ini, sehingga dapat mempercepat penghentian operasi PLTU batu bara.

“Di sisi lain, melalui spin off ini PTBA dapat mengoptimalkan penggunaan batu bara dari tambang miliknya,” tambah Hartanto.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya