PLTU Cirebon Resmi Dimatikan Tahun Ini, Dananya dari ADB

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cirebon-1 akan menjadi PLTU pertama yang dimatikan atau pensiun dini. Prosesnya akan dilakukan tahun ini.
"Cirebon, Cirebon," kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
1. RI dapat dana dari ADB

Adapun pensiun dini PLTU Cirebon-1 itu akan didanai Asian Development Bank (ADB), melalui skema Energy Transition Mechanism (ETM). Pensiun dini PLTU Cirebon-1 itu pun termasuk dalam program Just Energy Transition Partnership (JETP).
Diketahui, JETP adalah kemitraan global yang disepakati para pemimpin negara di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang digelar di Bali pada 2022. Program itu bertujuan mempercepat transisi energi yang adil menuju keberlanjutan dan mengurangi dampak perubahan iklim.
“Uangnya dari ADB JETP,” ucap Arifin.
2. PLTU Cirebon-1 yang paling memungkinkan untuk lebih dulu dimatikan

Arifin mengatakan, saat ini memang PLTU Cirebon-1 yang paling memungkinkan untuk lebih dulu dimatikan alias dipensiunkan.
Sementara itu, belum ada keputusan mengenai pensiun PLTU Suralaya yang terletak di Kota Cilegon, Banten.
“Suralaya masih nanti lah,” ucap Arifin.
3. ADB prediksi dana yang dibutuhkan buat matikan PLTU Cirebon-1 mencapai Rp4,6 triliun

Adapun kontrak kerja sama pensiun dini PLTU Cirebon-1 sudah ditandatangani pihak Indonesia, yakni Cirebon Electric Power (CEP), PT PLN (Persero), dan Indonesia Investment Authority (INA) dengan ADB sejak November 2022 lalu.
Kala itu, ADB memperkirakan nilai transaksinya untuk pensiun dini PLTU tersebut antara 250 juta dolar AS hingga 300 juta dolar AS, atau sekitar Rp3,9 triliun sampai Rp4,7 triliun (kurs Rp15.686 per dolar AS).
Transaksi yang direncanakan tersebut bertujuan mencapai pengurangan emisi Co2 secara signifikan melalui model yang bisa direplikasi dan dapat diterapkan ke IPP lainnya di Indonesia serta di wilayah Asia dan Pasifik, termasuk di belahan dunia lainnya.
Setelah tercapai kesepakatan definitif di antara para pihak, ADB akan memberikan fasilitas percepatan pengakhiran masa operasional dalam bentuk senior debt, dengan syarat bahwa tenor perjanjian jual beli listrik antara CEP dengan PLN akan diperpendek.