Uji Kelayakan DK OJK, Hasan Fawzi Paparkan 7 Strategi Awasi Kripto 

Perlindungan konsumen bakal ditingkatkan

Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test kepada calon Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto yang juga merangkap sebagai Anggota DK OJK periode 2023 – 2028, Hasan Fawzi.

Dalam fit and proper test, Hasan menjelaskan pertumbuhan ekonomi nasional telah berjalan beriringan dengan inovasi sektor keuangan digital.

"Indonesia miliki potensi yang sangat besar dalam industri keuangan digital tercermin dari kondisi landscape perkembangan inovasi teknologi sektor keuangan digital, aset keuangan digital dan aset kripto yang kita lihat terus tunjukan perkembangan pesat berkelanjutan," tutur Hasan di Kompleks Parlemen, Senin (10/7/2023).

Peningkatan ini tercermin dari jumlah penggunaan internet yang sangat tinggi, diikuti pertumbuhan layanan keuangan digital dan fenomena pertumbuhan aset kripto.

"Ini semua karena dipengaruhi penggunaan perangkat smartphone dan juga jangkauan internet terus bertumbuh di negara kita," tuturnya.

Baca Juga: Uji Kelayakan DK OJK, Agusman Paparkan Visi-Misi dan Tantangan 

1. Strategi untuk 5 tahun ke depan

Uji Kelayakan DK OJK, Hasan Fawzi Paparkan 7 Strategi Awasi Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Hasan menawarkan strategi inovasi menuju era baru keuangan digital di Indonesia. Dalam hal ini, Hasan akan fokus pada aturan yang mengedepankan perlindungan konsumen, integritas pasar, hingga mitigasi risiko sistemik.

“Untuk dapat mencapai visi, misi dan tujuan strategis OJK di sektor yang baru ini, saya mengajukan tujuh strategi beserta agenda program prioritas yang perlu dijalankan dalam kurun waktu lima tahun ke depan 2023-2028 dengan nama INOVASI,” kata Hasan.

Strategi pertama, investor and consumer protection. Strategi tersebut akan dijalankan melalui program perlindungan investor dan konsumen industri teknologi sistem keuangan (ITSK), aset keuangan digital (AKD), dan aset kripto (AK).

"Selanjutnya ada normalisasi pengaturan dan pengawasan OJK yang mendukung inovasi pengembangan, berimbang, dan kolaboratif," ucap dia.

Baca Juga: Jokowi Usulkan 4 Nama Calon Dewan Komisioner OJK ke DPR, Siapa Saja?

2. Tingkatkan pemanfaatan ITSK

Uji Kelayakan DK OJK, Hasan Fawzi Paparkan 7 Strategi Awasi Kripto Ilustrasi Penelitian, riset, audit (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketiga, optimalisasi program literasi, inklusi, dan pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK),  AKD, dan AK.

Keempat, variasi strategi dan program inovasi pengembangan ITSK, AKD, dan AK, melalui program pengembangan digital innovation-hub, pengembangan ekosistem, kelembagaan dan infrastruktur yang kuat, percepatan, pengayaan, dan perluasan keuangan digital, dan modernisasi infrastruktur.

Strategi kelima, akselerasi pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi baru. Keenam, sinergi dan kolaborasi dengan bersama membangun industri.

"Terakhir, integritas pasar, pengembangan ekosistem industri, transformasi kelembagaan (Tata Kelola, SDM dan Teknologi)," sambungnya.

Baca Juga: Tegas! OJK Beri Sanksi 24 Pelaku Pasar Modal, Dendanya Rp11 Miliar

3. Perlindungan konsumen akan ditingkatkan

Uji Kelayakan DK OJK, Hasan Fawzi Paparkan 7 Strategi Awasi Kripto Unsplash

Hasan juga menjelaskan aspirasi indikator pencapaian untuk periode lima tahun sampai 2028 yang meliputi aspek perlindungan konsumen, penguatan ekosistem, dan infrastruktur penyelenggara pasar (FMls) yang lengkap dan kuat.

Kemudian, peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital, pengembangan talenta dan keterampilan, inovasi pengembangan teknologi, inovasi pengembangan teknologi, aktivitas transaksi, serta koordinasi, sinergi, dan kolaborasi.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya