Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Trump Diperkirakan Segera Naikkan Tarif Impor Global Jadi 15 Persen
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (Shealeah Craighead, Public domain, via Wikimedia Commons)
  • Presiden Donald Trump diperkirakan akan menaikkan tarif impor global dari 10 persen menjadi 15 persen pekan ini, berdasarkan kewenangan sementara Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974.
  • Kebijakan baru ini muncul setelah Mahkamah Agung membatalkan sebagian besar tarif lama yang diberlakukan Trump, termasuk tarif atas produk dari Meksiko, Kanada, dan China.
  • Pemerintah AS masih melanjutkan penyelidikan perdagangan strategis di sektor baja, aluminium, mobil, serta barang asal China untuk menentukan kebijakan tarif permanen pasca masa berlaku 150 hari berakhir.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent menyatakan pada Rabu (4/3/2026) bahwa Presiden Donald Trump diproyeksikan menaikkan tarif impor global menjadi 15 persen dalam waktu dekat. Saat ini tarif umum yang berlaku berada di level 10 persen, dan peningkatan itu diperkirakan terjadi pada pekan ini.

Bessent menyampaikan kepada CNBC bahwa level tarif tersebut diyakini dapat kembali seperti sebelum putusan Mahkamah Agung.

“Saya sangat yakin bahwa tingkat tarif akan kembali ke tingkat lama mereka dalam lima bulan,” ujar Bessent.

1. Pemerintah gunakan Pasal 122 atur tarif sementara

ilustrasi undang-undang AS (pexels.com/Tara Winstead)

Tarif 10 persen yang berlaku saat ini diterapkan berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974. Ketentuan tersebut memberi kewenangan kepada presiden untuk menetapkan bea masuk sementara hingga 15 persen selama 150 hari tanpa persetujuan Kongres, selama syarat ekonomi tertentu terpenuhi.

Bessent menjelaskan bahwa rentang 150 hari itu disiapkan agar pemerintah memiliki waktu menyelesaikan sejumlah penyelidikan terkait ancaman keamanan nasional serta praktik perdagangan yang dinilai tak wajar.

Ia kemudian menegaskan kekuatan dasar hukum kebijakan tersebut.

“Dan itu adalah otoritas yang sangat lengkap. Mereka telah bertahan dari lebih dari 4 ribu tantangan hukum. Mereka lebih lambat bergerak, tetapi mereka lebih kuat,” katanya, dikutip dari CNA.

Di sisi lain, pejabat Gedung Putih tengah merampungkan dokumen yang diperlukan guna menaikkan tarif menjadi 15 persen sesuai pernyataan presiden sebelumnya.

2. Mahkamah Agung batalkan sebagian tarif lama

Mahkamah Agung Amerika Serikat (Joe Ravi, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons)

Kebijakan ini hadir setelah Mahkamah Agung mencabut sebagian besar tarif impor luas yang sebelumnya diberlakukan Trump. Tarif yang dibatalkan mencakup paket Liberation Day (Hari Pembebasan) yang diumumkan April tahun lalu, dengan kisaran 10-50 persen untuk sejumlah negara.

Putusan tersebut juga menghapus tarif khusus atas produk dari Meksiko, Kanada, dan China yang diberlakukan menggunakan kewenangan ekonomi darurat setelah Trump kembali menjabat.

Sebelumnya, kebijakan tarif itu menghasilkan pendapatan lebih dari 130 miliar dolar AS (setara sekitar Rp2.191 triliun) bagi pemerintah AS hingga akhir 2025. Keputusan Mahkamah Agung kemudian memicu proses hukum terkait potensi pengembalian dana kepada importir, sementara pengadilan banding federal menolak permohonan pemerintah untuk menunda proses tersebut.

3. Pemerintah lanjutkan penyelidikan perdagangan strategis

ilustrasi kapal (pexels.com/Thomas Parker)

Putusan Mahkamah Agung tak mencakup tarif pada sektor tertentu seperti baja, aluminium, mobil, serta sebagian barang dari China karena kebijakan itu ditetapkan melalui penyelidikan resmi.

Pemerintahan masih menjalankan sejumlah investigasi aktif terhadap obat-obatan impor, drone, dan kepatuhan China atas perjanjian perdagangan yang pernah disepakati. Hasil penyelidikan tersebut dapat membuka ruang bagi tarif tambahan yang lebih terarah.

Dilansir dari BBC, untuk kebijakan jangka panjang, pemerintah berencana memanfaatkan Pasal 301 terkait praktik perdagangan tak adil serta Pasal 232 yang menyangkut ancaman keamanan nasional guna menetapkan tarif yang lebih permanen setelah masa 150 hari berakhir. Kedua ketentuan itu mewajibkan penyelidikan formal, pemberitahuan publik, dan periode penerimaan masukan masyarakat.

Kalangan pelaku usaha menilai mekanisme yang terstruktur seperti ini memberikan kepastian lebih dibanding pengumuman kebijakan mendadak, meskipun besaran tarif akhirnya bisa serupa.

Pemerintah menyatakan langkah tersebut diperlukan untuk menyeimbangkan kembali arus perdagangan, memperkuat manufaktur domestik, dan membantu mengurangi beban utang AS. Namun, bentuk akhir kebijakan tarif impor AS untuk jangka panjang masih belum pasti.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team