Tukin Sejumlah Instansi Bakal Naik, Tinggal Tunggu Restu Jokowi

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan tunjangan kinerja (tukin) sejumlah kementerian/lembaga (K/L) bakal naik.
Kenaikan tukin bagi pegawai negeri sipil (PNS) tersebut sudah diproses oleh Kemenpan-RB. Kebijakan itu tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Ada kementerian dan lembaga yang sudah proses di kami, ada yang sudah kita ajukan (ke) Presiden. Tinggal menunggu persetujuan," kata Anas ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
1. Kemenpan-RB mengevaluasi secara rutin kenaikan tukin

Anas menerangkan, tukin PNS ditetapkan berdasarkan kinerja masing-masing kementerian dan lembaga. Beberapa hari ini, pihaknya mengevaluasi beberapa kementerian/lembaga yang kinerjanya meningkat.
Tak cuma kementerian dan lembaga, dia mengatakan beberapa pemerintah daerah memiliki kinerja cukup bagus. Harapannya, kinerja mereka akan lebih berdampak terhadap reformasi birokrasi.
"Kalau ini kan sudah evaluasi rutin dari Kemenpan-RB," ujar Anas.
2. Kenaikan tukin berbeda antarkementerian dan lembaga

Anas memastikan urusan tukin menjadi perhatian Kemenpan-RB. Sejalan dengan itu, pihaknya fokus terhadap reformasi birokrasi yang berdampak, yaitu terkait penanganan kemiskinan, investasi, penanganan inflasi, belanjaan daerah, dan digitalisasi.
Nantinya, kenaikan tukin instansi pemerintah ditentukan berdasarkan target kinerja yang dimiliki masing-masing kementerian atau lembaga, sehingga besarannya akan berbeda-beda.
"Ada yang naik 10 persen, ada yang naik 20 persen, berdasarkan target kinerja yang mereka miliki masing-masing," tambahnya.
3. Tukin 3 kementerian sudah naik

Sebelumnya, tunjangan kinerja PNS di sejumlah kementerian naik tahun ini. Ada tiga kementerian/lembaga yang sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.
Di antaranya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, tukin PNS Kementerian Agama (Kemenag) juga resmi naik, seperti yang diumumkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.