UMKM Harus Tumbuh Bersama Ritel Modern, Bukan Kalah Modal

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menegaskan pemerintah tidak sedang berupaya mematikan jaringan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart. Sebaliknya, pemerintah tengah menata kebijakan pemerataan rantai bisnis agar lebih berkeadilan dan mampu melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penegasan itu disampaikan Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, dalam Dialog Bersama Menko PM: Mewujudkan Ekonomi Kreatif Tangguh di Collabox Creative Space, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, pernyataan Menko PM, Muhaimin Iskandar, mengenai ancaman ritel besar terhadap UMKM harus dipahami secara menyeluruh, bukan sebagai bentuk pelarangan terhadap minimarket modern.
1. Pemerintah pastikan ritel besar dan UMKM bisa sama-sama tumbuh

Leon menegaskan, Kemenko PM berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk memastikan UMKM mendapat ruang usaha yang adil. Dia menilai, pertumbuhan ekonomi yang sehat harus ditopang oleh kompetisi yang sehat pula di antara pelaku usaha besar maupun kecil. Selama ini, menurutnya, pemerintah juga menjaga iklim usaha agar ritel besar tetap bisa tumbuh berdampingan dengan warung-warung kecil dan pelaku UMKM lokal.
"Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapimelakukan pemerataan rantai bisnis yang adil," ujar Leon.
2. UMKM perlu perlindungan di tengah keterbatasan modal

Leon menyoroti keterbatasan yang dihadapi usaha mikro seperti warung Madura dan toko kelontong tradisional dalam menghadapi dominasi ritel besar dengan modal besar dan sistem distribusi kuat. Menurutnya, tanpa intervensi kebijakan, banyak UMKM berpotensi mati karena kalah saing.
"Jangan hanya hitung berapa orang bekerja di Alfamart dan Indomaret, tapi juga toko kecil yang mati," ujar Leon.
3. Penataan izin waralaba jadi fokus

Kebijakan baru ini juga mencakup penataan izin operasional ritel besar di daerah. Leon mencontohkan langkah Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dan Kota Padang yang melarang pendirian minimarket modern demi melindungi UMKM lokal. Dia menyebut, kebijakan di tingkat pusat dibutuhkan agar aturan daerah bisa lebih sinkron dan efektif. Dengan langkah ini, pemerintah berharap UMKM tetap tangguh, naik kelas, dan mampu memperluas lapangan kerja bagi masyarakat.
"Poinnya adalah tentang penataan izin usaha waralaba minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart. Kami ingin Pemda bisa memproteksi dan memberdayakan UMKM, sekaligus menciptakan keadilan usaha," ujar Leon.


















