Jakarta, IDN Times - Porsi utang pemerintah pada akhir September 2022 berada di angka Rp7.420,47 triliun dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,30 persen. Secara nominal, utang pemerintah tersebut naik dibandingkan akhir Agustus 2022.
Porsi utang pemerintah naik Rp183,86 triliun jika dibandingkan akhir Agustus 2022 yang ada pada level Rp7.236,61 triliun. Adapun secara rasio terhadap PDB, utang tersebut mengalami kenaikan karena pada akhir Agustus sebesar 37,9 persen.
Mengutip dokumen APBN Kita edisi September 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.
"Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang pada akhir September 2022 jika dibandingkan dengan bulan lalu. Alasan rasio utang masih berada pada batas aman karena masih jauh di bawah batas maksimal yang ditentukan dalam Undang Undang yang mencapai 60 persen dari PDB," tulis Kemenkeu seperti dikutip IDN Times, Selasa (25/10/2022).