Utang RI Bertambah hingga Tembus Rp6.711,52 Triliun

Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali mencatatkan pertambahan utang cukup signifikan per September 2021. Seperti dikutip dari laman resmi APBN KiTa Kementerian Keuangan (Kemenkeu), porsi utang pemerintah pada periode tersebut bertambah menjadi Rp6.711,52 triliun.
Jika dibandingan dengan posisi pada Agustus 2021, porsi utang pemerintah itu mengalami kenaikan sebesar Rp86,09 triliun.
Pertambahan nominal utang tersebut juga turut membuat rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat. Pada Agustus 2021, rasio utang terhadap PDB mencapai 40,84 persen, sedangkan pada September 2021 porsi utang pemerintah adalah sebesar 41,38 persen dari PDB.
1. Penyebab kenaikan utang

Di dalam laporan APBN KiTa Oktober 2021 terdapat penjelasan mengenai penyebab kenaikan utang pemerintah tersebut. Kenaikan utang Indonesia terutama disebabkan adanya kenaikan utang utang dari Surat Berharga Negara (SBN) Domestik dan SBN dalam valuta asing (valas).
Kenaikan SBN Domestik tercatat sebesar Rp89,08 triliun. Sementara SBN dalam valuta asing mengalami kenaikan sebesar Rp6,2 triliun. Adapun nominal pinjaman, justru mengalami penurunan sebesar Rp19,9 triliun.
2. Rincian utang pemerintah

Secara garis besar, utang pemerintah terdiri atas dua komponen utama yaitu SBN dan Pinjaman. SBN memiliki presentase paling besar, yakni 88 persen dari keseluruhan utang tersebut, sedangkan Pinjaman hanya menyumbang 12 persen.
Nominal SBN sendiri adalah sebesar Rp5.887,67 triliun yang terbagi dalam dua jenis yakni Domestik dan Valas. SBN Domestik tercatat mencapai Rp4.606,79 triliun, sedangkan SBN Valas sebesar Rp1.280,88 triliun.
Kemudian untuk Pinjaman memiliki nominal Rp823,85 triliun yang terdiri dari Pinjaman Dalam Negeri sebesar Rp12,52 triliun dan Pinjaman Luar Negeri sebesar Rp811,33 triliun.
3. Kenaikan rasio utang sudah diprediksi Kemenkeu

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu menyatakan porsi utang terhadap PDB bisa naik ke level 41 atau 42 persen.
Prediki Febrio tersebut pun menjadi kenyataan karena porsi utang terhadap PDB per September 2021 naik menjadi 41 persen lebih. Meski demikian, Febrio menyatakan nominal dan rasio utang yang dimiliki pemerintah saat ini masih dalam posisi aman.
"Nah utang, tentunya aman. (Rasio utang) Kita naik dari 29 persen ke 39 persen di tahun 2020. Mungkin akan naik sedikit ke 41 persen atau 42 persen, tetapi setelah itu kita akan melakukan fiscal dispilin yang kemudian akan membawa defisit kita di bawah level tiga persen dan itu akan membuat level utang kita nggak akan naik lagi," tutur Febrio, dalam Taklimat Media, Jumat (1/10/2021).