Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Vale Indonesia Apresiasi Kesepakatan Divestasi 14 Persen Saham

Febriany Eddy dalam acara IMGS 2024, Symphony of Sustainability: Empowering Transformation with ESG Strategies pada Jumat (24/11/2023). (IDN Times/Tata Firza)

Jakarta, IDN Times - Chief Executive Officer (CEO) Vale Indonesia, Febriany Eddy, mengapresiasi terjadinya kesepakatan penandatanganan perjanjian pendahuluan atau head of agreement (HoA), terkait divestasi saham Vale.

Penandatanganan HoA dilakukan para pemegang saham Vale Indonesia, yakni Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM). Para pemegang saham sepakat soal pelepasan 14 persen saham kepada MIND ID.

"Ya dari PT Vale kami tentu menyambut baik ya terjadinya kesepakatan antara ketiga pemegang saham utama kita Vale, Sumitomo, dan MIND ID," kata dia dalam acara Indonesia Millennial and Gen-Z Summit (IMGS) 2023 bertajuk Indonesia's Electoral Epoch: Unveiling the Dynamics of the Pivotal 2024 Election di Dome Senayan Park, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023). 

Dia meyakini ketiga pemegang saham konsisten untuk berkolaborasi dan bersinergi dalan membangun dan membesarkan PT Vale Indonesia.

"Dan tentu HoA ini adalah suatu langkah maju ya untuk kita bisa menyelesaikan komitmen divestasi, kewajiban divestasi yang mana adalah prasyarat untuk bisa mendapatkan perpanjangan izin operasi kita nanti setelah 2025," tuturnya.

Pihaknya memiliki harapan besar bahwa komitmen ESG yang telah dilakukan Vale Indonesia selama 5 dekade, bisa membuat pemerintah kembali memberikan kepercayaan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang diketahui Febriany, dari para pemegang saham belum ada keputusan terkait harga saham yang akan ditawarkan kepada holding badan usaha milik negara (BUMN) tambang, MIND ID.

"Kita serahkan pemegang saham bernegosiasi dengan pemerintah ya," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us