Jakarta, IDN Times - Media sosial kembali dihebohkan dengan curhatan warganet perihal pajak barang impor yang sangat tinggi. Kisah tak mengenakan ini diungkap oleh Shahnaz, pemilik akun X @ladymitrescu.
Shahnaz menceritakan dirinya mendapat kiriman paket dari luar negeri oleh sang sahabat. Namun dirinya kaget karena dia harus membayar pajak bea cukai sebesar Rp32 juta.
“Guys… paket (baju) aku ketahan di bea cukai dikirimnya pake DHL beratnya 0,5 kg tapi aku diminta bayar pajak tekstil Rp32 juta ke Bea Cukai,” tulis Shahnaz dikutip IDN Times, Jumat (26/4/2024).