Jakarta, IDN Times - PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) memberikan tanggapan terkait berita viral mengenai pemindahan tiang listrik di kediaman seorang warga, yang berujung warga tersebut diminta mengeluarkan biaya Rp11 juta.
Dalam potongan video yang viral di media sosial terlihat seorang pria menceritakan bahwa pemilik rumah didatangi oleh petugas PLN.
Awalnya, dia mengira kedatangan orang PLN bertujuan menyelesaikan masalah, ternyata malah mengajak negosiasi yang berujung pemilik rumah harus merogoh kocek Rp11.044.512 untuk dilakukan pemindahan tiang listrik.
"Sekarang kamu dapat surat, naik menjadi Rp11.044.512," kata pria di dalam video kepada perempuan di sebelahnya yang diduga pemilik rumah.