Jakarta, IDN Times - Wabah virus corona membuat pemerintah putar otak untuk melakukan optimalisasi anggaran. Realokasi anggaran pun dilakukan untuk penanganan wabah tersebut.
Hal itu ikut berdampak pada anggaran yang salah satunya dialokasikan untuk program Kartu Prakerja. Rencana awal insentif awal dari program tersebut adalah sebesar Rp5 juta per orang, yang kemudian saat ini implementasinya adalah Rp3,55 juta per orang.
"Sesuai Inpres (Nomor 4 Tahun 2020) segala kegiatan pemerintah harus di realokasikan untuk pencegahan COVID-19 sehingga banyak pelatihan yang dari segi biaya, dirancang sebesar Rp5 juta dengan insentif Rp650 ribu (per bulan)," kata Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yulius dalam video conference, Kamis (23/4).