Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 atau Virus Corona. Kebijakan tersebut terasa pahit pagi para pengemudi ojek online.
Sebab pemberlakukan PSBB membuat mereka tak bisa lagi mengangkut penumpang. Para pengemudi sepeda motor, termasuk ojek online, hanya diizinkan mengantar barang selama PSBB berlaku. Alhasil penghasilan para pengemudi ojek online pun turun drastis.
"Jelas berkurang (pendapatannya). Bahkan tidak normal," keluh seorang pengemudi ojek online berinisial A kepada IDN Times, Minggu (12/4).