Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat ditemui di Kantor Kemnaker. (IDN Times/Triyan).

Intinya sih...

  • Wamenaker segera panggil perusahaan ojol terkait laporan pengemudi hanya terima THR Rp50 ribu
  • Menaker siap menerima aduan pengemudi ojol dan akan tindaklanjuti aduan tersebut
  • SPAI mencatat 800 ojol di Indonesia tidak menerima THR yang seharusnya, rata-rata hanya Rp50.000 per pengemudi

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan akan segera memanggil perusahaan aplikator ojek online (ojol). Pemanggilan dilakukan menyusul laporan mengenai pengemudi yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) hanya Rp50 ribu.

"Kita panggil. Oke," kata Wamenaker seperti dilansir ANTARA, Selasa (1/4/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di