Wamenaker: Nasib 50 Ribuan Buruh Sritex di Tangan Kurator

- Manajemen Sritex tidak akan PHK 50 ribu karyawan sebagai imbas status pailit perusahaan.
- Komitmen manajemen Sritex untuk tidak melakukan PHK disampaikan kepada Wamenaker Immanuel Ebenezer.
- Sritex meliburkan 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, dan jumlahnya bisa bertambah jika izin usaha tak diperpanjang.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer mengungkapkan, nasib 50 ribuan karyawan PT Sri Isman Rejeki Tbk (SRIL) atau Sritex saat ini ada di tangan kurator. Mereka masih terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas status pailit yang dikenakan ke Sritex.
Hal itu disampaikan pria yang karib disapa Noel tersebut dalam program Ngobrol Seru yang tayang di YouTube IDN Times.
"Jadi nasib 50 ribu kawan-kawan buruh Sritex itu bukan lagi di manajemen. Itu ada di kawan-kawan kurator. Tinggal kurator memutuskan seperti apa. Semoga ya tidak (PHK), jangan berjudi terhadap nasib buruh," ujar Noel, dikutip Jumat (22/11/2024).
1. Manajemen Sritex pastikan tidak ada PHK

Di tengah status pailit, manajemen Sritex memastikan ke Noel bahwa tidak akan melakukan PHK terhadap para karyawannya.
Noel pun kemudian mempercayai komitmen yang disampaikan oleh manajemen Sritex. Hal itu sejalan dengan keinginan pemerintah agar tidak ada PHK di tubuh salah satu perusahaan tekstil tertua di Indonesia tersebut.
"Yang penting tuntutan kita sebagai negara, saya bilang, jangan ada PHK. Sanggup gak tuntutan ini dipenuhi? Manajemennya dengan jawaban yang cukup semangat, ya bisa dong pak. Kenapa tidak? Loh kami juga ingin operasional perusahaan ini berjalan. Masa kami mau hancur? Kami gak mau dong. Saya pikir ini basa-basi. Oh benar ternyata, mereka punya keseriusan agar operasional perusahaan ini tetap berjalan," tutur Noel.
2. Komut Sritex pastikan tidak ada PHK karyawan

Sebelumnya, Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukmanto yang dipanggil Noel ke kantornya pada Rabu pekan lalu memastikan tidak ada PHK terhadap buruh atau pekerja Sritex.
"Saat ini Sritex tidak melakukan PHK, satu orang pun dalam status kepailitannya ini," ujar Iwan.
3. Sritex liburkan karyawan

Kendati demikian, Iwan mengakui Sritex meliburkan ribuan karyawannya lantaran adanya kekurangan bahan baku sehingga proses administrasi menjadi tersendat.
"Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku. Ini memang kemarin kan ada tersendat di dalam proses administrasi," kata Iwan.
Iwan menambahkan, jumlah karyawan Sritex yang diliburkan bakal bertambah jika tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk keberlanjutan izin usaha.
"Jadi ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas karena ini akan membantu kami dalam keberlangsungan. Bila itu ada, kita kembali lagi," kata dia.