Jakarta, IDN Times - Hasil uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk truk kelebihan dimensi dan muatan (over dimension over load/ODOL) menemukan adanya 72.236 pelanggaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan mengatakan pelanggaran itu tercatat di 28 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) serta 11 ruas dan akses jalan tol yang telah terhubung dengan data Direktorat Lalu Lintas Jalan.
Selain itu, dari pelanggaran tersebut, terdapat 46.034 nomor polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) unik. Dengan pola deteksi berulang, Kemenhub juga menemukan satu kendaraan ODOL melakukan pelanggaran berulang kali. Dari 46.034 TNKB unik ya atau nomor polisi, 11.657 TNKB atau sekitar 25,3 persen ini terdeteksi lebih dari satu kali.
"Artinya kendaraan tersebut ini bisa terdeteksi berulang melakukan pelanggaran. Kelompok ini menghasilkan 37.859 deteksi atau 52,4 persen dari seluruh aktivitas deteksi,” ujar Aan dalam media briefing di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (14/9/2026).
