Sebelum mengetahui pengertian agen penjual efek reksa dana, kita simak terlebih dahulu penjelasan mengenai reksa dana. Ini adalah salah satu instrumen investasi di pasar modal yang banyak menjadi pilihan investor.
Reksa dana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ialah wadah yang menghimpun dana dari pemodal yang selanjutnya diinvestasikan.
Reksa dana menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, pasal 1 ayat 27 adalah wadah yang di pergunakan untuk menghimpun dana dari pemodal untuk diinvestasikan dalam portofolio efek manajer investasi.
Selanjutnya, apa itu agen penjual efek reksa dana? Baca penjelasan selengkapnya di bawah ini.