Jakarta, IDN Times - Mekanisme investasi short selling akan segera diimplementasikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Mekanisme memungkinkan investor meraih keuntungan saat kondisi pasar sedang turun dengan cara meminjam saham untuk dijual terlebih dahulu, lalu membelinya kembali ketika harganya sudah melandai.
Bursa telah menyusun agenda pelaksanaan transaksi ini agar berjalan lancar dan teratur. Tahapnya akan diawali dengan merilis daftar saham yang bisa dilakukan short selling pada akhir bulan ini. Kemudian, implementasinya pada awal Oktober 2026.
"Untuk short selling, daftar saham short selling akan diterbitkan nanti di akhir bulan, dan mulai berlaku di awal bulan Oktober,” kata Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dikutip Kamis (17/9/2026).
