Blokir 882 Rekening Judi Online, Ini Langkah-Langkah BNI

Jakarta, IDN Times - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah memblokir 882 rekening yang terbukti disalahgunakan sebagai sarana judi online sejak September 2023 hingga Juli 2024. Direktur Human Capital and Compliance BNI Mucharom mengatakan BNI berkomitmen untuk memerangi perjudian daring (online).
"Demikian wujud nyata BNI dalam mendukung upaya pemerintah menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari praktik perjudian yang meresahkan masyarakat," ujar Mucharom dalam keterangan yang diterima IDN Times Jumat (26/7/2024).
Apa saja langkah BNI?
1. Melindungi nasabah dari kerugian finansial
Arom mengatakan, melalui upaya yang konsisten dalam menangani kejahatan keuangan seperti judi online, BNI berupaya untuk menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah.
“Melindungi nasabah dari kerugian finansial dan dampak negatif lainnya serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan, agar integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap BNI terus terjaga,” ujar Arom.