Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA Gak Pake Ribet

Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA Gak Pake Ribet
ilustrasi uang baru dari BCA (pexels.com/Robert Lens)
Intinya Sih
  • Menjelang Idul Fitri, BCA menyediakan layanan tukar uang baru bagi nasabah dengan syarat membawa KTP, kartu ATM atau buku tabungan, serta uang lama yang masih layak.
  • BCA menerima penukaran uang kertas denominasi Rp100 ribu dan Rp50 ribu menjadi pecahan lebih kecil mulai dari Rp20 ribu hingga koin Rp50 untuk kebutuhan THR.
  • Selain di BCA, masyarakat juga bisa menukar uang lewat layanan kas keliling Bank Indonesia melalui situs pintar.bi.go.id dengan pemesanan jadwal dan lokasi secara online.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Menyambut Idul Fitri, banyak orang menukarkan uang yang dimilikinya dengan uang baru. Tujuannya agar saat memberi tunjangan hari raya (THR) kepada kerabat, ada kesan yang lebih saat uang yang diberi merupakan uang baru.

Bagi nasabah BCA, cara tukar uang baru di bank BCA tidaklah susah. Nasabah hanya perlu mempersiapkan beberapa persyaratan dan mengikuti cara-cara yang bakal IDN Times bahas kali ini. Jadi simak penjelesannya di bawah ini, ya!

Table of Content

1. Persiapkan persyaratan untuk tukar uang baru di BCA

1. Persiapkan persyaratan untuk tukar uang baru di BCA

ilustrasi orang mempersiapkan uang untuk ditukar (pexels.com/Ahsanjaya)
ilustrasi orang mempersiapkan uang untuk ditukar (pexels.com/Ahsanjaya)

Sebelum menukarkan uang baru, pastikan cabang BCA terdekat menerima layanan tukar uang baru, dengan mendatangi langsung maupun menghubungi kontak BCA melalui Halo BCA di nomor 1500888, email halobca@bca.co.id, dan WhatsApp 08111500998. Lalu saat akan menukar uang baru di BCA, nasabah perlu mempersiapkan beberapa persyaratan, yaitu kartu tanda penduduk (KTP) asli, kartu ATM atau buku tabungan BCA, serta uang lama yang ingin ditukarkan.

Lalu untuk uang lama yang ditukarkan juga perlu mengikuti beberapa kriteria. Pastikan uang yang ditukarkan tidak robek maupun rusak parah, jangan distaples, dilem, atau bahkan diselotip. Selain itu, sebaiknya nasabah memisahkan uang berdasarkan pecahan dan tahun emisinya untuk mempermudah penukaran.

2. Denominasi uang yang bisa ditukarkan di BCA

ilustrasi orang memegang uang yang akan ditukarkan (pexels.com/Ahsanjaya)
ilustrasi orang memegang uang yang akan ditukarkan (pexels.com/Ahsanjaya)

BCA memiliki ketentuan tentang denominasi uang yang bisa ditukarkan. Dilansir bca.co.id, layanan tukaran uang tunai (cash to cash) yang bisa dilakukan nasabah adalah uang kertas dengan denominasi Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan uang baru denominasi Rp20 ribu sampai uang koin Rp50.

Rentang yang disediakan BCA cukup luas sehingga memudahkan nasabah menentukan denominasi uang yang akan ditukarkan. Biasanya nasabah menyukai pecahan uang kertas Rp2 ribu, Rp5 ribu, Rp10 ribu, dan Rp20 ribu untuk dimasukkan amplop THR.

3. Cara tukar uang baru di BCA

ilustrasi melakukan penukaran uang di BCA (pexels.com/Khwanchai Phanthong)
ilustrasi melakukan penukaran uang di BCA (pexels.com/Khwanchai Phanthong)

Setelah semua syarat sudah dipersiapkan, termasuk menyesuaikan denominasi uang sesuai ketentuan BCA, nasabah bisa mendatangi BCA terdekat yang membuka layanan tukar uang. Biasanya nasabah akan disambut oleh satpam atau staf BCA. Komunikasikan bahwa ingin menukarkan uang, sehingga akan diberi nomor antrean sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Tunggu nomor antrean dipanggil, dan ikuti arahan staf BCA untuk menukarkan uang. Setelah proses selesai, staf BCA akan memberi uang baru sesuai dengan jumlah uang yang ditukarkan.

4. Manfaatkan web pintar.bi.go.id untuk melakukan penukaran uang

ilustrasi orang melakukan pendaftaran penukaran uang (pexels.com/Andrea Piacquadio)
ilustrasi orang melakukan pendaftaran penukaran uang (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Selain melakukan penukaran uang di BCA, Bank Indonesia (BI) memfasilitasi masyarakat untuk menukarkan uang melalui layanan kas keliling. Layanan ini memungkinkan masyarakat menukarkan uang dengan tempat dan waktu yang sudah ditentukan untuk mempermudah penukaran uang.

Masyarakat yang ingin menukarkan uang menggunakan layanan ini, bisa mengekses web pintar.bi.go.id, pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling," pilih provinsi sesuai tempat tinggal, lalu pilih lokasi terdekat dan waktu yang tersedia, isi data diri, isi jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai jenis pecahan yang sudah ditentukan, lakukan pemesanan dan dapatkan bukti pemesanan untuk ditunjukkan ke petugas saat jadwal penukaran uang tiba. Saat menukarkan uang sesuai jadwal, jangan lupa membawa uang sesuai dengan jumlah yang dipilih dan bawa KTP asli sesuai data diri yang dimasukkan saat mendaftar.

Cara tukar uang baru di bank BCA ternyata tidak ribet, bukan? Jadi tunggu apa lagi untuk segera menukarkan uang di BCA terdekat, demi mempersiapkan Idul Fitri yang semakin dekat.

FAQ seputar Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Bagaimana cara tukar uang baru di Bank BCA?

Daftar terlebih dahulu melalui situs PINTAR Bank Indonesia, pilih cabang BCA, tentukan jadwal, lalu datang ke bank sesuai waktu yang telah dipilih.

Apakah penukaran uang baru di BCA harus mendaftar dulu?

Ya, umumnya masyarakat harus melakukan reservasi terlebih dahulu agar mendapatkan jadwal dan kuota penukaran.

Apa saja syarat menukar uang baru di bank?

Biasanya perlu membawa identitas seperti KTP serta uang lama yang akan ditukarkan.

Kapan penukaran uang baru di bank biasanya dibuka?

Layanan penukaran uang biasanya dibuka menjelang Ramadan hingga Idulfitri sesuai program dari Bank Indonesia.

Apakah ada batas maksimal penukaran uang baru?

Ya, biasanya terdapat batas nominal penukaran per orang agar distribusi uang baru lebih merata bagi masyarakat.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Jumawan Syahrudin
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More